• [email protected]
  • 0725 56545
  • Jl. Gatot Subroto No.1, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

Lambang

 

BENTUK LAMBANG DPR RI

Lambang DPR RI memiliki makna mendalam yang mencerminkan fungsi dan tujuan lembaga tersebut. Berikut adalah arti dari unsur-unsur dalam lambang DPR RI:

  1. Gedung Parlemen Berbentuk Setengah Lingkaran

    • Melambangkan keterbukaan, musyawarah, dan demokrasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
  2. Sayap Burung Garuda

    • Melambangkan kekuatan, kewibawaan, dan perlindungan DPR RI dalam menjalankan amanah rakyat.
  3. Padi dan Kapas

    • Simbol kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan sila ke-5 Pancasila.
  4. Pita Bertuliskan “Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”

    • Mengukuhkan identitas dan peran DPR RI sebagai lembaga legislatif yang mewakili kepentingan rakyat.

Lambang ini mencerminkan bahwa DPR RI bertugas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan semangat demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan.