Penyusunan kebijakan yang terdapat dalam UU APBN 2025 ini diungkapkan sebagai hasil dari ajaran Soemitro Djojohadikoesoemo, seorang ekonom dan ayah dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

dprdri.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan proses penyusunan APBN 2025 yang dilakukan bersama DPR RI, khususnya Badan Anggaran (Banggar).

Ia menyatakan bahwa kebijakan dalam UU APBN 2025 terinspirasi oleh ajaran Soemitro Djojohadikoesoemo, seorang ekonom dan ayah dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Sesuai dengan mandatnya, Sri Mulyani menekankan bahwa APBN sebagai instrumen keuangan utama negara berfungsi untuk mendorong pertumbuhan, menciptakan pemerataan sosial, dan menjaga stabilitas.

“Itulah esensi fungsi keuangan negara yang diatur dalam UU Keuangan Negara, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (19/9/2024).

Dia menambahkan bahwa penyusunan APBN 2025 mengikuti prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Soemitro, yang menekankan pentingnya menjaga tiga keseimbangan dalam perekonomian: pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa proses penyusunan APBN 2025 dilakukan dengan cara yang transparan, terbuka, dan konstruktif.

“Ini mencerminkan demokrasi Indonesia yang sehat, dengan adanya check and balance serta keterbukaan terhadap masukan, pandangan, dan kritik. Namun, kesepakatan tetap dapat dicapai,” jelasnya.

“APBN adalah instrumen kebijakan makro fiskal yang harus dipelihara agar kesehatan dan keberlanjutannya terjaga, sehingga dapat melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara efektif dan adil,” tambah Sri Mulyani.

Sri Mulyani Dapat Dukungan DPR untuk Kembali Jadi Menkeu, Ini Responsnya