Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapannya terkait penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto yang dilakukan oleh KPK. Jokowi mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani oleh siapapun yang diduga terlibat dalam tindak korupsi.

Hasto Kristiyanto sendiri merupakan salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal partai tersebut. Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap rumahnya terkait dengan dugaan kasus suap yang melibatkan anggota DPR.

Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jokowi juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama pemerintahannya. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian dalam menindak tindak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam konteks kasus Hasto Kristiyanto, Jokowi menyatakan bahwa semua pihak harus memberikan kerjasama penuh kepada lembaga penegak hukum untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membela diri sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai presiden, Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan sikap tegas dan komitmen yang ditunjukkan oleh Jokowi dalam menanggapi kasus-kasus korupsi, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terus ditingkatkan dan koruptor dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak, termasuk para pejabat publik dan politisi, harus patuh terhadap hukum dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.