Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga ad hoc. Menurut PDIP, lebih baik jika KPU ditingkatkan kualitasnya daripada diubah menjadi lembaga ad hoc.
KPU adalah lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam demokrasi, KPU haruslah memiliki kredibilitas, integritas, dan independensi yang tinggi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, KPU seringkali menjadi sorotan karena dituduh terlibat dalam kecurangan pemilu.
PDIP menilai bahwa solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas KPU adalah dengan melakukan reformasi internal. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat mekanisme pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan umum, dan meningkatkan kualitas SDM yang bekerja di KPU. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan KPU dapat menjadi lembaga yang lebih profesional dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi KPU. Bawaslu sebagai lembaga yang independen haruslah memiliki kewenangan yang cukup untuk mengawasi seluruh proses pemilihan umum dan dapat bertindak secara adil dan transparan.
Sebagai partai yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi, PDIP menegaskan pentingnya menjaga integritas dan independensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum. Dengan meningkatkan kualitas KPU melalui reformasi internal, diharapkan proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan demokratis.
Sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi, kita semua juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung upaya-upaya untuk memperbaiki dan memperkuat lembaga-lembaga demokrasi seperti KPU. Dengan bersama-sama berperan aktif dalam menjaga dan memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia, kita dapat memastikan bahwa negara ini tetap menjadi negara demokratis yang berdaulat dan adil bagi seluruh rakyatnya.