1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 18 kursi.
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) : 15 kursi.
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 14 kursi.
  4. Partai NasDem : 10 kursi.
  5. Partai Golongan Karya (Golkar) : 10 kursi.
  6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 10 kursi.
  7. Partai Amanat Nasional (PAN) : 10 kursi.
  8. Partai Demokrat : 9 kursi.
  9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 8 kursi.
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 kursi.
  11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 1 kursi.