Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) dikabarkan tengah merencanakan untuk mengusung kader partai dalam pemilihan presiden (Pilpres) mendatang. Hal ini menjadi mungkin setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold dalam Pemilu 2019.
Keputusan MK tersebut memungkinkan partai politik untuk mengusung kader partainya sebagai calon presiden tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Sebelumnya, presidential threshold mengharuskan partai atau koalisi partai memiliki minimal 20% kursi di parlemen untuk dapat mengajukan calon presiden.
Dengan adanya keputusan MK ini, PKB yang merupakan salah satu partai besar di Indonesia memiliki kesempatan untuk mengusung kader partainya sebagai calon presiden. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para kader PKB yang sudah lama menanti kesempatan untuk ikut serta dalam Pilpres.
Menurut Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding, partainya akan mempertimbangkan untuk mengusung kader partai dalam Pilpres mendatang. “Kami akan melihat kesiapan kader-kader partai untuk maju sebagai calon presiden. Tentu kami akan memilih kader yang dianggap memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang baik untuk memimpin bangsa ini,” ujar Abdul Kadir Karding.
Sementara itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar juga mengungkapkan bahwa partainya telah mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk dapat bersaing dalam Pilpres. “Kami memiliki kader-kader yang kompeten dan siap memimpin Indonesia ke depan. Dengan adanya keputusan MK ini, kami akan memanfaatkannya sebaik mungkin,” kata Muhaimin Iskandar.
Langkah PKB untuk mengusung kader dalam Pilpres mendatang tentu menjadi sebuah langkah strategis. Dengan mengusung kader partainya sendiri, PKB dapat memperkuat identitas partai dan memperkuat loyalitas kader terhadap partai. Selain itu, hal ini juga akan memperkuat posisi PKB di kancah politik nasional.
Meskipun demikian, PKB tetap harus mempersiapkan segala sesuatu dengan matang untuk dapat bersaing dalam Pilpres. Persaingan dalam Pilpres tidaklah mudah, dan PKB harus bekerja keras untuk memenangkan hati rakyat Indonesia.
Dengan keputusan MK yang menghapus presidential threshold, PKB memiliki kesempatan emas untuk mengusung kader partainya dalam Pilpres mendatang. Semoga langkah ini dapat membawa kesuksesan bagi PKB dan dapat memberikan pemimpin yang terbaik untuk Indonesia.