• [email protected]
  • 0725 56545
  • Jl. Gatot Subroto No.1, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

Sejarah

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki sejarah panjang yang sejalan dengan perjalanan demokrasi di Indonesia. Setelah kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, DPR belum terbentuk, sehingga tugas legislatif sementara dijalankan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pada 1950, ketika Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, DPR mulai berfungsi dengan sistem parlementer, di mana anggota dipilih melalui Pemilu 1955, pemilu demokratis pertama di Indonesia.


 Namun, pada 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan menggantikan DPR hasil pemilu dengan DPR Gotong Royong (DPR-GR), di mana anggotanya ditunjuk oleh presiden.
Setelah transisi ke Orde Baru pada 1966, pemilu kembali diselenggarakan setiap lima tahun, tetapi DPR masih berada di bawah kendali eksekutif, dengan adanya fraksi ABRI yang memiliki kursi tanpa pemilu. Reformasi 1998 membawa perubahan besar, menjadikan DPR lebih independen dan demokratis dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Saat ini, DPR RI terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilu setiap lima tahun dan berperan aktif dalam merancang undang-undang, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Sejarah panjang DPR RI mencerminkan dinamika politik Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.Setelah Reformasi, sistem politik Indonesia mengalami perubahan besar. DPR RI menjadi lebih independen dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi (membuat undang-undang), anggaran (menyusun dan mengawasi APBN), serta pengawasan (mengontrol kebijakan pemerintah). Pemilu yang lebih demokratis mulai diterapkan, dengan sistem perwakilan yang lebih transparan dan akuntabel. Jumlah anggota DPR RI ditentukan berdasarkan hasil pemilu legislatif yang diselenggarakan setiap lima tahun, dengan berbagai fraksi dari partai politik yang mewakili suara rakyat. Saat ini, DPR RI terus berkembang menjadi lembaga yang lebih profesional dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, memastikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sejarah panjang DPR RI menunjukkan bagaimana lembaga ini telah mengalami berbagai dinamika politik dalam membangun demokrasi yang lebih matang dan berkeadilan di Indonesia.